Pemekaran Cianjur Bakal Dipercepat
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menanggapi sejumlah usulan pemekaran yang belakangan ini kembali muncul. Namun, khusus pemekaran Cianjur selatan pemkab berencana untuk mempercepat dan memasukannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Dekat (RPJMD) Kabupaten Cianjur.
Perlu diketahui, belakangan ini desakan untuk pemekaran muncul, baik dari wilayah selatan untuk jadi Kabupaten Cianjur Kidul dan wilayah utaran untuk menjadi Kota Cipanas.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, untuk dengan tim pemekaran Kota Cipanas, dirinya sudah melakukan komunikasi, belum lama ini. Menurutnya, usulan dari mereka ialah ingin menjadikan Cipanas dan beberapa wilayah di sekitarnya lebih maju dengan sumber dana dari pihak swasta. Hal itupun akan didukung pemkab, sehingga pemekaran tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jadi fokus ke pengembangan dan pembangunan, itu sudah dikomunikasikan. Belum akan ke arah pemekaran,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (7/1).
Sementara itu untuk Cianjur selatan, ungkap Herman, sudah menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu prosesnya akan dipercepat. Bahkan, lanjut dia, rencana pemekaran Cianjur selatan bakal masuk dalam RPJMD. Maka dari itu, pemkab bersama dengan bakal melakukan revisi untuk memasukan ODB Cianjur selatan ke RPJDM tersebut.
“Cianjur selatan akan dipercepat, makanya masuk RPJMD yang sekarang bakal direvisi sesuai arahan Pemprov Jabar,” kata dia.
Ditanya terkait pemekaran, Herman mengaku bakal mendukung selama itu memberikan manfaat dan dampak positif dalam pembangunan terhadap wilayah yang memekarkan diri.
Di sisi lain, Abdul Karim, salah seorang tokoh pemuda Cianjur selatan, mengaku senang dengan adanya kabar jika pemkab akan mendukung pemekaran Cianjur selatan, apalagi jika perencanannya masuk ke RPJMD.
Menurutnya, pemekaran sudah lama diimpikan dan diharapkan oleh warga Cianjur selatan, supaya pembangunan lebih merata, sebab ada pemerintahan yang fokus ke wilayah tersebut. Terkait persayratan fasilitas mulai dari kesehatan, perbankan, dan lainnya bisa mengikuti dan dibangun bersamaan dengan proses pengajuan pembentukan DOB.
“Kami harap bisa terealisasi secepatnya. Tentunya kami juga akan mendorong agar pembahasan bisa sesegera mungkin. Jadi impian untuk bisa mendapat pembangunan yang merata bisa terwujud,” pungkasnya.
Di sisi lain, komite percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas, Saeful Anwar mengatakan, pihaknya saat ini akan mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Cianjur.
“Sesuai hasil kajian Pansus pada tahun 2009, yang mana Kota Cipanas (Cianjur Utara) telah dinyatakan layak untuk mekar dari induknya Kabupaten Cianjur,” kata Saeful saat dihubungi.
Menurutnya, usulan pemekaran sudah dibahas di Pansus maka selanjutnya tinggal dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) untuk mendapat tanggapan pimpinan Dewan.
“Kami sebenarnya tinggal menunggu tanggapan dari pimpinan DPRD, karena kalau sesuai aturan main DOB Kota Cipanas ini sudah dibahas di Pansus,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa para Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas, mengadakan deklarasi percepatan pembentukan Kota Cipanas, di Pasar Cipanas pada beberapa waktu lalu. “Cipanas ini sudah sangat layak untuk berpisah dari Kabupaten Cianjur,” terangnya.
Saeful optimis jika pemekaran Kota Cipanas dari Kabupaten Cianjur itu bisa segera terwujud, karena menurutnya, sebelumnya sudah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perlu diketahui, pemekaran Kota Cipanas ini sudah masuk di enam besar dan itu prioritas di tahun 2020 salah satunya Kota Cipanas. Artinya hasil dari perjuangan kawan kami terdahulu bisa kita petik saat ini,” terangnya.
Saeful tidak menampik jika pihaknya hingga saat ini masih terdapat kendala di DPRD yang katanya harus dilakukan kajian ulang. Padahal, menurutnya, semuanya sudah dilakukan kajian yang dilakukan dari tim ahli dari daerah maupun dari provinsi menyatakan bahwa Kabupaten Cianjur ini sudah seharusnya dilakukan pemekaran.
“Hasil kajian yang lama itu sudah dinyatakan lulus, namun ternyata setelah kemarin waktu ada rapat bersama anggaota DPRD, DOB Kota Cipanas harus dikaji ulang. Yang jadi pertanyaan saya, apa bedanya kajian yang lama dengan kajian yang baru,” ujarnya.
Adapun lima kecamatan yang akan menjadi Kota Cipanas adalah Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Sukaresmi dan Cikalongkulon. “Kalau Kecamatan Cianjur enggak,” tandasnya.(bay/yis/red)
Nah itulah berita mengenai pemekaran Cianjur...gimana menurut kalian apakah ini harus cepat di realisasikan?
No comments:
Post a Comment